ITDC Pastikan Dana PEN Rp500 miliar untuk Percepat Pembangunan Kawasan Mandalika
BUMNINC.COM I Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) memastikan, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2020 sebesar Rp500 miliar dipergunakan untuk mempercepat pembangunan kawasan pariwisata KEK Mandalika.
BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia ini menerima dana PMN pada Desember 2020 sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi sektor pariwisata terdampak pandemi COVID-19. Dana PMN ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
Direktur Keuangan dan Strategi ITDC, Nugdha Achadie lewat keterangan tertulisnya pada Senin (5/4/2021) menjelaskan, dana PMN ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika antara lain pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan perkerasan non aspal, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur dan pekerjaan lanskap.
Secara keseluruhan pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di The Mandalika ditargetkan akan berlangsung hingga tahun 2026.