Jangkau Seluruh Pelosok, Empat Bank Himbara Dipercaya Salurkan Bantuan BSU
Hetifah mengusulkan Kemendikbud membuat complain handling system atau hotline service untuk membantu para penerima yang menghadapi kendala di dalam proses pencairan BSU. “Ada kontak yang bisa mereka hubungi. Boleh jadi sebagian di antara penerima bukan orang yang terbiasa berhubungan dengan bank,” ujarnya.
Diketahui, bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam upaya agar para guru honorer tetap menjaga asa dalam mendidik putra putri bangsa. Sejak November 2020 hingga 30 Juni 2021 nanti, guru dan tenaga kependidikan bisa memproses penerimaan BSU ke kantor cabang bank yang ditunjuk setelah mengakses informasi melalui info.gtk.kemendikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti dan melengkapi sejumlah persyaratan.
“Kemendikbud dalam melakukan bantuan sosial apa pun selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para penerima untuk mendapatkannya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
Sebanyak 2.034.732 pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS akan mendapatkan BSU tahun 2020 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,8 juta per orang. Total dana yang dialokasikan lebih dari Rp 3,6 triliun. Penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), tidak berstatus sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu pra-Kerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.[]
