Jokowi Minta Evakuasi Korban yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Didahulukan
“Kemudian yang kedua untuk korban-korban yang masih tertimbun saya juga telah perintahkan agar itu didahulukan evakuasinya, penyelamatan didahulukan,” kata Jokowi.
Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
Jokowi meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah anti gempa di lokasi terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat.
Arahan itu dirinya berikan lantaran berdasarkan informasi Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa yang terjadi di Cianjur itu merupakan gempa 20 tahunan.
“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang antigempa,” katanya.
