Jokowi: Revitalisasi TMII Sudah 98 Persen
Dia juga meminta pengelola TMII rutin menggelar kegiatan seni budaya di setiap anjungan maupun panggung-panggung terbuka yang ada.
“Jadi ada calender of event yang jelas, menjadi sebuah tontonan yang baik bagi rakyat terutama untuk anak-anak kita,” ujar Jokowi.
Revitalisasi TMII diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Revitalisasi TMII itu sejalan dengan Presidensi G20 Indonesia dan akan menjadi salah satu lokasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Juni lalu, menyatakan kementeriannya menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk revitalisasi TMII
