Kebijakan Larangan Mudik, Pergerakan Pesawat Menurun Signifikan
BUMNINC.COM I AirNav Indonesia mencatat penurunan pergerakan pesawat udara rata-rata senilai 65,54% pada 52 bandara di seluruh Indonesia selama tujuh hari masa peni-adaan mudik lebaran tahun 2021 dibandingkan pada periode sebelum peniadaan mudik. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Senin (17/5) menyampaikan bahwa AirNav Indonesia membandingkan data pergerakan pesawat udara tujuh hari periode peniadaan mudik pada tanggal 6 – 12 Mei 2021 dengan tujuh hari sebelum periode peniadaan mudik pada tanggal 29 April – 5 Mei 2021.
“Jumlah pergerakan pesawat udara baik take-off maupun landing untuk rute domestik maupun internasional pada 52 bandara yang tersebar seantero Nusantara selama periode peniadaan mudik turun signifikan. Dari 23.469 pergerakan selama satu minggu sebelum periode peniadaan mudik manjadi 8.087 pergerakan selama periode peni-adaan mudik. Adapun penerbangan yang masih beroperasi tersebut merupakan pen-erbangan yang memang masih diizinkan untuk beroperasi, yakni angkutan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara RI dan tamu kenegaraan, angkutan operasional penegakan hukum, angkutan barang (cargo flight), angkutan perintis, dan angkutan udara lain dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik. Kebijakan pemerintah un-tuk melarang mudik lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 khu-susnya menggunakan transportasi udara, terbukti efektif,” ungkap Pramintohadi.
Dijelaskannya, tiga bandara dengan penurunan pergerakan pesawat udara paling sig-nifikan adalah Bandara Labuan Bajo, Bima dan Kulon Progo. “Bandara Labuan Bajo turun dari 136 pergerakan selama satu minggu, menjadi 6 pergerakan atau turun 94,85%. Bandara Bima turun dari 67 pergerakan selama satu minggu, menjadi 4 perge-rakan atau turun 94,03%. Bandara Kulon Progo turun dari 342 pergerakan selama satu minggu, menjadi 26 pergerakan atau turun 92,4%,” terangnya.

