Kementerian BUMN Respons Temuan KPPU Soal Puluhan Rangkap Jabatan di Perusahaan Pelat Merah
BUMNINC.COM I Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN angkat suara terkait temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang telah menemukan berbagai rangkap jabatan direksi/komisaris antar BUMN dengan perusahaan non BUMN.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan data dari KPPU terkait rangkap jabatan tersebut. Arya berharap KPPU bisa berkomunikasi langsung dengan Kementerian BUMN mengenai temuannya itu.
“Sesama Lembaga negara KPPU bisa memberi informasi yang langsung diberikan kepada kami dan sehingga bisa saling klarifikasi. Kita berharap KPPU bisa mempererat kerja sama kita, bisa meluruskan dengan baik kalu ada pelanggaran,” ujar Arya lewat keterangannya, Selasa
Sebelumnya, Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengatakan, pihaknya bahkan menemukan satu orang bahkan rangkap jabatan sampai 22 perusahaan.
Ia merinci, rangkap jabatan itu pada beberapa sektor yakni keuangan, asuransi, investasi 31 direksi/komisaris, pertambangan 12 direksi/komisaris, dan konstruksi 19 direksi/komisaris.
Menurutnya, ada jabatan rangkap untuk satu personil di sektor tertentu yakni pertambangan dapat mencapai 22 perusahaan.

