KRPI Sebut Ada 4 Pilar Penopang Kesejahteraan Buruh di Masa Pandemi
BUMNINC.COM I Sekretaris Jenderal Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Saepul Tavip menyatakan akan terus berupaya melindungi anggota di tengah pandemi yang semakin tidak menentu. Ia menjelaskan kondisi pekerja di Indonesia memasuki fase kritis karena peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Kita lihat tahun ini tidak terlalu baik. Apalagi prediksi tahun depan, angka (Covid-19) terus meningkat. Kami ingin negara hadir dan memastikan perlindungan bagi rakyat pekerja secara keseluruhan,” ujar Tavip saat diskusi dengan tajuk ‘Catatan Akhir Tahun 2020 dan Outlook 2021’ di Hotel Sofyan, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Desember 2020.
Ekonom Faisal Basri yang turut hadir dalam diskusi itu juga memberikan beberapa poin penting. Salah satunya ia menyinggung tentang bagaimana menahan laju penyebaran Covid-19 dengan mengintensifkan ‘testing-tracing-isolating’ sampai vaksin tersedia.
“Pencegahan penyebaran virus dengan penerapan 3M dari pemerintah ditambah dengan optimalisasi testing, tracing dan isolating diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan virus. Namun prediksinya bisa mencapai angka keramat yakni 1 juta kasus. Ini harus diwaspadai oleh kawan-kawan pekerja,” ujar Faisal.
Ia juga melihat beberapa indikator makro yang belum begitu baik. “Tingkat pengangguran rata-rata naik 2 persen baik secara usia maupun penduduk yang tinggal di are urban/rural. Rupiah juga melenah dan angka kredit turun hingga single digit dalam 17 bulan terakhir,” kata Faisal. Menurutnya, salah satu kunci kebangkitan ekonomi adalah kembali ke kedaulatan untuk mensejahterakan pekerja dan rakyat Indonesia.
“UU Cipta Kerja menjadi kontradiksi tersendiri. Namun bagaimana kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan bisa kita tegakkan atas nama rakyat. Di sini kuncinya,” kata Faisal.
Juru bicara KRPI Timboel Siregar menyatakan, ada empat pilar agar pekerja tetap terlindungi saat pandemi. “Empat pilar ini terkait dengan penyediaan lapangan kerja yang produktif, perlindungan jaminan sosial, perlindungan hak-hak dasar pekerja dan promosi dialog sosial yang baik,” ujar Timboel.[]

