Lima Hotel Bintang 5 di The Nusa Dua Kelolaan ITDC Ditunjuk Jadi Lokasi Karantina PPLN
Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu Warm Up Vacation termasuk fasilitas kolam renang, pusat kebugaran, ruang makan, maupun fasilitas lainnya. Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel.
The Nusa Dua sendiri memiliki kelengkapan akomodasi mencapai 5.485 kamar hotel yang terdiri dari 14 hotel bintang 5, 3 hotel bintang 4 serta 3 luxury villas dan fasilitas MICE yang mampu menampung lebih dari 20.000 delegasi.
Saat ini juga tengah disiapkan penambahan akomodasi berupa 1 hotel bintang 5 dan 1 luxury villas dengan total 424 kamar. Kawasan pun didukung oleh jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan bagi pelaku wisata di The Nusa Dua meliputi layanan internet, telepon, TV, aplikasi beserta layanan lainnya.
“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali,” tutup Ardita. []


