Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM untuk 7 Provinsi Ini
- DKI Jakarta
- Jawa Barat, dengan daerah yang diprioritaskan adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya
- Provinsi Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan)
- Jawa Tengah (Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Surakarta dan sekitarnya)
- DIY (Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo).
- Jawa Timur (Surabaya Raya dan Malang Raya), serta,
- Bali, meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar dan sekitarnya.
[]

