Menparekraf: Kenaikan Tarif Masuk Kawasan TN Komodo untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem
BUMNINC.COM I Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3.750.000 dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.
Dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022), Sandiaga mengatakan biaya sebesar Rp3.750.000 ini merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.
Nilai jasa ekosistem merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan. Selain itu, biaya ini juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan TNK dan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo bagi wisatawan yang datang berkunjung.
“Ini merupakan suatu keinginan bagi tugas dan tanggung jawab kita masing-masing untuk menjaga kelestarian dari apa yang dititipkan kepada kita untuk nanti jutaan dan puluhan juta tahun ke depan karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama,” kata Sandiaga.
