OJK Resmi Menyetujui Kehadiran Bank Syariah Indonesia
BUMNINC.COM I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menyetujui rencana penggabungan tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah di bawah nama baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Persetujuan ini ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRI Syariah Tbk Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan. Surat tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.
Setelah izin dari OJK keluar, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia.
Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021 dengan nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi, mengatakan dirinya menyambut baik persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini.
“Saya mewakili seluruh tim Project Management Office berterima kasih kepada OJK dan seluruh regulator terkait atas dukungan dan bimbingannya selama proses merger ini berlangsung, sejak awal proses ini dimulai. Meski di tengah pandemi, seluruh pihak tetap bekerja, saling bahu-membahu, mendukung bersatunya tiga bank Syariah dan melahirkan Bank Syariah Indonesia. Sejatinya kita semua ini bersatu untuk Indonesia,” kata Hery dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
