Ombudsman Beri Saran Percepatan Program Kendaraan Listrik
BUMNINC.COM I Ombudsman RI memberikan sejumlah saran terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai serta upaya mengatasi dampak penggunaan kendaraan listrik.
“Pertama, memperluas dan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan, regulasi, mekanisme, prosedur, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pelestarian lingkungan terkait penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai kepada masyarakat secara masif,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di Jakarta, Selasa.
Kedua, tambahnya, regulasi atau kebijakan tentang percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebaiknya didukung dengan pengaturan penggunaan kendaraan tersebut pada sektor lainnya.
“Seperti kawasan pariwisata, kawasan pusat pendidikan, bandara, transportasi publik, dan sektor swasta. Hal ini diperlukan untuk memperluas program tersebut di tengah tengah kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, perlu mendorong dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang mendukung program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

 
 
 
 
 
 
 
