Pantengin Tren Otomotif Terbaru, Kendaraan Listrik Bakal Masuk List?
BUMNINC.COM | Tren kendaraan listrik bakal menjajaki pasaran otomotif ditahun 2021. Alasannya beragam, yang paling kuat karena sepanjang 2020, sejumlah pabrikan otomotif memboyong kendaraan listriknya ke Indonesia.
Diantaranya, Hyundai Ioniq yang meluncur awal tahun, All-New Nissan Kicks e-POWER di kuartal ketiga, hingga Lexus UX 300e di kuartal terakhir tahun ini.
Selain itu, promosi kendaraan listrik dan harapan adanya insentif dari pemerintah dapat menggaet masyarakat pecinta otomotif mulai beralih.
Meski penjualan kendaraan listrik (EV) di Indonesia belum terlalu santer didengar, meskipun memang sejumlah mobil elektrik juga memiliki penggemar dan konsumen. Menurut Jongkie, hal pertama yang mempengaruhi hal tersebut adalah harga mobil listrik yang masih belum terbilang terjangkau.
Mobil elektrik dinilai masih memiliki harga yang lumayan tinggi bagi konsumen Indonesia, dengan kisaran di atas Rp600 juta. Seperti yang diketahui, pasar otomotif dalam negeri masih dikuasai oleh mobil ramah kantong, yang biasanya dihargai di bawah Rp250-300 juta.
“Mobil listrik akan berkembang, tapi tidak bisa secepat mobil yang harganya Rp300 juta ke bawah. (EV) Pasti ada pasarnya dan berkembang. Kita tunggu saja, kalau harganya bisa turun, mungkin pasarnya bisa lebih cepat,” kata Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto, dikutip dari Antara, Minggu (7/2/2021)
Di sisi lain, pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, kepada juga tak mengelak bahwa harga kendaraan listrik bisa mencapai dua sampai tiga kali harga kendaraan BBM, tergantung besaran baterai yang dipasangkan.
Namun, preferensi konsumen otomotif di tahun 2021 akan ditandai dengan hal yang baru, yaitu dengan semakin gencarnya pemerintah mempromosikan kendaraan listrik. Kemudian, dilanjutkan dengan semakin banyaknya kendaraan listrik roda dua dan roda empat yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
“Dukungan pemerintah yang sangat prinsip adalah membuat masyarakat yang tertarik pada kendaraan listrik mampu untuk memilikinya. Tanpa menjadikan harga kendaraan listrik terjangkau maka sulit untuk memasyarakatkannya,” kata Yannes.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu menegaskan apa saja keuntungan dan nilai tambah yang akan didapat oleh masyarakat yang kelak membeli kendaraan listrik. Mengingat, semua pengguna harus melakukan proses adaptasi yang tidak gampang, yakni mengubah budaya mengisi energi yang selama ini mereka lakukan dan mengubah pola berkendaraannya yang harus semakin lebih diperhitungkan.
Saat ini, ada keterbatasan daya jangkau kendaraan listrik serta waktu pengisian dayanya yang masih sekitar 4-7 jam. Ini dinilai belum dapat bersaing dengan fleksibilitas serta kecepatan pengisian energi kendaraan BBM.
Tanpa adanya insentif atau semacam bonus yang jelas kongkrit, terukur, dan menjadikan kendaraan listrik ini semakin murah dan terjangkau dari pemerintah, program memasyarakatkan kendaraan listrik ini akan tidak mudah dilakukan.
“Jika itu terjadi, kendaraan mobil listrik akan tetap terlalu mahal untuk dikonsumsi mayoritas pasar di Indonesia. Kendaraan listrik akan hanya menjadi koleksi kelompok masyarakat yang berpenghasilan kuat saja,” imbuhnya.
Di sisi lain, pemerintah telah memberikan insentif agar bisa mengurangi harga kendaraan bertenaga listrik. Insentif tersebut dapat dibagi menjadi dua jenis yakni insentif buat pengguna dan insentif bagi produsen.
Dirjen ILMATE Kemenperin Taufiek Bawazier membagi, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur penunjang seperti Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang sudah terpasang dan beroperasi di seluruh Indonesia sebanyak 7.149 unit di 3.348 lokasi.
