Pengguna KRL Meningkat, Aturan Duduk Berjarak Kembali Diberlakukan
BUMNINC.COM I PT KAI Commuter mencatat adanya peningkatan pengguna KRL. Pada hari-hari kerja di bulan Maret, pengguna KRL mencapai 476.200 pengguna per hari. Sedangkan pada hari kerja sejak berlakunya kapasitas 60 persen, volume pengguna lebih tinggi 2,5 persen atau menjadi 488.392 per hari.
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, kenaikan pengguna KRL ini terjadi sejak diterapkannya aturan perjalanan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 tahun 2022. Aturan tersebut menjelaskan bahwa KAI Commuter diperbolehkan melayani penumpang hingga 60 persen dari total okupansi penumpang.
Oleh karena itu, untuk tetap menjaga kapasitas maksimal penumpang tetap 60 persen, maka KAI Commuter kembali memasang stiker jaga jarak, dan memberlakukan jarak duduk antar penumpang setelah sebelumnya, mulai Rabu (9/3/2022), KAI Commuter sudah memberlakukan duduk tanpa jarak. Anne menjelaskan, pihaknya sudah menempel kembali stiker jaga jarak di tempat duduk, jendela, dan lantai kereta.
Melalui keterangan resminya pada Senin (14/3/2022), Anne menjelaskan, “Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama.”

