Penyaluran KUR di Kalbar Hingga Juni 2023 Mencapai Rp1,75 Triliun
Dia mengatakan bahwa tren penyaluran akumulatif KUR bulanan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, tidak hanya di Kalbar namun hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan tersebut terjadi akibat adanya perubahan persyaratan debitur pada kebijakan KUR terbaru 2023.
“Kebijakan tersebut di antaranya sanksi yang dikenakan kepada perbankan yang menetapkan agunan tambahan untuk KUR Mikro, sehingga bank menjadi semakin selektif memilih calon debitur,” ujar dia pula.
Ia menambahkan pengenaan bunga berjenjang menjadi salah satu kendala penyaluran yang menyebabkan banyak debitur berulang mempermasalahkan hal tersebut. Selain itu kesalahan pencatatan kredit konsumtif untuk konsumsi rumah tangga, tetapi dalam SLIK tercatat sebagai kredit investasi sehingga calon debitur menjadi masalah debitur yang hendak mengajukan KUR.
“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran KUR di wilayah Kalbar dan mendorong pemerintah daerah dengan berkolaborasi perbankan agar semakin menguatkan pembiayaan terhadap pelaku usaha di daerah,” kata dia pula.
