PGN Subholding Gas Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Petrokimia Gresik
PGN terus mendukung industri pupuk bertumbuh pascapandemi COVID-19. Penyaluran gas bumi ke PKG ini merupakan komitmen PGN dalam mengimplementasikan Kepmen ESDM No 134K Tahun 2021 agar memberi stimulus industri pupuk dapat menggeliat kembali.
Faris juga menyampaikan Pertamina Group mendukung ketahanan pangan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Diharapkan, melalui ketersediaan gas bumi yang dengan harga yang lebih kompetitif dan ramah lingkungan, dapat menopang geliat produksi pupuk dalam negeri serta produktivitas pertanian yang berkelanjutan.
Di samping itu, lanjutnya, dapat mendorong daya saing PKG sebagai produsen pupuk di Indonesia.
Ke depan, menurut Faris, layanan gas bumi untuk sektor pupuk akan semakin ditingkatkan.
Melalui kerja sama Subholding Gas Group dengan PKG beberapa waktu lalu, Pertagas juga telah menandatangani MoU untuk menyalurkan gas pada pengembangan pabrik pupuk baru milik PKG, baik untuk kebutuhan pasokan gas bumi, maupun optimalisasi infrastruktur gas bumi yang ada.
“Penyaluran gas bumi ke PKG ini bernilai strategis untuk menambah perluasan manfaat dari jaringan gas bumi melalui pipa Gresem di tahun 2023. PGN tetap memegang komitmen menyediakan gas bumi untuk industri pupuk. Selain pasokan, kami juga harus menjaga keandalan infrastruktur gas agar penyaluran gas ke PKG semakin terjamin, efektif, dan efisien,” ujar Faris.
