PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Sosial
BUMNINC.COM I Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/7/2021).
Seperti diketahui PPKM Darurat sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021. Menurut Jokowi, relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan bertahap mulai tanggal 26 Juli mendatang, dengan catatan tren kasus COVID-19 menurun.
“Kita selau memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden.
Jika tren kasus menurun, maka pemerintah akan melonggarkan sejumlah aturan. Seperti pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan untuk buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
