PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021, Kriteria Zona Merah Tingkat RT Berubah
BUMNINC.COM I Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) selama dua mingu, mulai 6 April sampai 19 April 2021.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (5/4/2021).
Airlangga menjelaskan, pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM (Mikro) yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua. Perluasan wilayah ini berdasarkan data kasus sembuh, meninggal, dan jumlah kasus aktif.
Seperti diketahui, sebelumnya PPKM Mikro Periode IV berlangsung pada 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 di 15 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
