Siap-Siap, Tarif Tol JORR I, ATP dan Pondok Aren-Ulujami Akan Alami Penyesuaian
BUMNINC.COM I Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP), dan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami penyesuaian. Peraturan ini akan berlaku dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru Santoso. Ia mewakili empat pengelola atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (3/11/2020) ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Menurutnya, “Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.”
