Sukses Ekspor Pisang ke Mancanegara, Menkop UKM Beri Koperasi Tani Hijau Makmur Apresiasi
“Diperlukan kemitraan, karena jika petani orang-per orang berhadapan dengan pasar, itu kurang menguntungkan bagi petani. Jadi, biar koperasi itu yang urus ke sana (pasar),” katanya.
Melalui koperasi kebutuhan bahan baku produksi dapat dipenuhi dengan harga yang lebih murah. Standar kualitas hasil produksi juga bisa dijaga dan akses pasar yang terjamin.
Koperasi Tani Hijau Makmur telah menunjukkan bahwa koperasi dapat membangun organisasi dan manajemen yang profesional dan kemitraan yang terbuka luas.
“PT GGP juga pemasok nanas kaleng terbesar di dunia. Saya kira itu bisa dilakukan dalam skala-skala lahan yang sempit terutama di Jawa. Jadi saya kira Lampung banyak model yang bisa kita kembangkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pisang merupakan buah-buahan penyumbang devisa terbesar kedua untuk Indonesia setelah nanas dengan nilai US$ 14,6 juta dari data BPS pada 2018 atau sekitar Rp204 miliar.
Pada masa pandemi juga masih tetap bertahan dengan US$ 11,15 juta atau Rp 163 miliar dengan volume 22.000 ton.
Menkop UKM mengharapkan petani yang mendapat sertifikat tanah perhutanan sosial dapat memanfaatkan tanahnya dengan baik dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.[]

