Terancam Diusir dari Rumah Dinas, Sejumlah Warga Pensiunan Pegawai PTPN II Kembali Lakukan Unjuk Rasa
BUMNINC.COM | Pensiunan pegawai PT Perusahaan Nusantara II (PTPN II) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman Medan, Senin (8/3/2021).
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi pada Rabu (24/2/2021), yang juga dilakukan oleh para pensunan pegawai PTPN II yang terancam diusir dari rumah dinas yang mereka tempati saat ini.
Sebab sebelumnya, Staff Ahli Biro Perekonomian Gubernur Sumatera Utara memberitahukan kepada LBH Medan melalui seluler, rumah yang ditempati para pensiunan adalah lahan HGU.
“Pak gubernur bantu kami. Karena kami mau digusur dari rumah PTP yang sudah 40 tahunan kami tempati. Jadi kami minta tolonglah,” kata salah satu pengunjuk rasa, Nurhayati (58) di depan rumah dinas gubernur Sumut, Rabu (24/2/2021).
Nurhayati mengatakan rumah yang mereka tempati saat ini merupakan milik PTPN II. Karena tak menerima santunan hari tua (SHT), mereka menerima rumah tersebut merupakan milik mereka.
“Waktu kami tanya mana SHT kami, pihak perusahaan bilang kalau kami tidak dapat (SHT), karena menempati rumah. Berarti kan SHT kami diganti sama rumah,” ujarnya.
Sementara, pada aksi kali ini, pensiunan dan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dipersilahkan bertemu Gubernur.
