Tingkat Keterisian RS Rujukan COVID-19 Sudah Melewati Standar WHO, Begini Langkah Penanganan Satgas
BUMNINC.COM I Merespons melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah wilayah di Tanah Air, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (15/6/2021) menetapkan Bandung Raya siaga satu COVID-19.
Dalam akun instagramnya Ridwan Kamil menjelaskan, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di kawasan Bandung Raya untuk COVID-19 sudah mencapai 84 persen. Angka ini sudah melewati standar batas Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60 persen dan standar kritis nasional 70 persen.
Sedangkan secara keseluruhan di wilayah Jawa Barat BOR mencapai 68 persen. Tertinggi di wilayah DKI Jakarta sebesar 68,2 persen, lalu Jawa Tengah 68 persen, Kalimantan Barat 65,6 persen, Yogyakarta 59,2 persen dan Sumatera Barat 52,6 persen.
Sementara secara nasional BOR rumah sakit rujukan COVID-19 melonjak hingga 49,64 persen.
Dalam keterangan pers terkait perkembangan penanganan COVID-19 yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, Satgas tengah melakukan antisipasi lonjakan kasus dengan pendekatan pentahelix.
