Utang Garuda Telalu Besar, Likuidasi Jadi Opsi
BUMNINC.COM I Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia menghadapi opsi pailit. Penyebabnya, karena utang Garuda yang besar dan tidak bisa diselamatkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Seperti dijelaskan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan pembubaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menjadi pilihan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Langkah likuidasi akan ditempuh apabila restrukturisasi utang emiten senilai Rp70 triliun menemui jalan buntu.
“”Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” ujar Kartika pada Senin (18/10/2021). Namun upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda, Mitra Piranti seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Selasa (19/10/2021) menegaskan, pihaknya masih optimistis dengan sinyal positif outlook industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali dan dibukanya kembali pariwisata di sejumlah destinasi unggulan di Indonesia.