Vaksin BUMN Sudah Masuk Kandidat Vaksin WHO
Selain itu, Menteri yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, menyambut baik diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) oleh WHO untuk vaksin Sinovac, menyusul diterbitkannya EUL WHO untuk vaksin Sinopharm.
Menurutnya, ini adalah bukti kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong agar vaksin Sinovac dan Sinopharm mendapat EUL dari WHO, terutama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.
“Ini juga bukti nyata, pemerintah hanya menghadirkan vaksin yang aman, bermutu dan efektif. Tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat dalam menerima vaksin COVID-19 Sinovac dan vaksin lainnya yang dihadirkan pemerintah. Dan saya harap tidak ada keraguan untuk menerima warga Indonesia (yang divaksinasi Sinovac) ke negaranya. Apakah kesempatannya untuk bisnis maupun menunaikan ibadah umroh dan haji,” pungkas Erick.[]


