Vaksin COVID-19 Gratis Bagi Peserta BPJS Kesehatan, Kecuali?
BUMNINC.COM I Pemberian vaksin COVID-19 akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan anggota TNI, Polri. Kemudian, bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan akan mendapat vaksin secara gratis dengan syarat tertentu.
Menurut Juru Bicara Program Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi, vaksin gratis hanya diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan tanpa penyakit penyerta.
Tercatat, sampai akhir November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen penerima bantuan iuran (PBI) atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,06 juta. Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum menyebutkan berapa jumlah peserta PBI tanpa comorbid atau penyakit penyerta.
