Waskita Bangun Proyek Pengamanan Pantai dan Rehabilitasi Irigasi di Banten
BUMNINC.COM I PT Waskita Karya (Persero) Tbk menandatangani dua kontrak perjanjian jasa konstruksi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan proyek Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung paket 1 di Kabupaten Pandeglang, Banten dan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Ciliman di Banten.
Melalui keterangannya pada Jumat (11/12/2020), Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto menjelaskan, nilai kontrak Pengamanan Pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung paket 1 yakni Rp249 miliar, untuk jangka waktu pelaksanaan selama 1.080 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Seperti diketahui, abrasi di Pantai KEK Tanjung Lesung sudah berlangsung lama sehingga menimbulkan kondisi pantai yang kritis.
“Pembangunan Pengamanan Pantai KEK Tanjung Lesung untuk melindungi garis pantai di sekitar KEK dari ancaman abrasi dan erosi yang mengancam berbagai sarana dan prasarana umum, antara lain, permukiman, jalan raya, fasilitas umum, dan perekonomian setempat,” imbuh Bambang Rianto.
