PP Properti Bakal Dapat Dana Rp 4 Triliun
BUMNINC.COM | Emiten BUMN Konstruksi PT PP Tbk (PTPP) akan memberikan pinjaman dana kepada anak usahanya, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO).
Diketahui, pinjaman yang akan diberikan senilai Rp4 triliun, yang akan digunakan perseroan untuk membayar utang.
Nilai dari pinjaman itu lebih dari 50 persen dari ekuitas perseroan, maka PPRO wajib mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 5 Mei 2021.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), diketahui, PTPP akan memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga 9,5% per tahun dan akan jatuh tempo pada 3 tahun dari pencairan pinjaman.
Sekadar informasi terkait rencana pembayaran utang PPRO yakni, pembayaran pokok obligasi senilai Rp2,557 triliun, kewajiban MTN senilai Rp800 miliar yang akan jatuh, SKBDN senilai Rp492,5 miliar dan pinjaman Bank sebesar Rp150 miliar. Keempat kewajiban itu jatuh tempo dalam rentang 2021 hingga 2022.
Sementara itu, pada awal sesi I perdagangan Selasa (30/3/2021), saham PPRO masih stagnan di level Rp75 pada pagi ini.
