Usai Dilantik MA, Punggawa OJK Diminta Bergerak Cepat
BUMNINC.COM I Mahkamah Agung resmi melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) Periode 2022-2027, pada Rabu ini (20/7). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin imbau ADK OJK terpilih segera gerak cepat untuk siapkan terobosan dan atasi permasalahan di industri jasa keuangan.
“Selamat kepada ADK OJK terpilih. Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Bapak/Ibu. Karena sejatinya tugas besar menanti untuk merampungkan berbagai persoalan di industri keuangan. ADK OJK terpilih harus bisa segera beradaptasi untuk pahami bidang tugasnya. Kemudian, bergerak cepat untuk merumuskan terobosan dan solusi bagi pengembangan industri jasa keuangan,” ucap Puteri dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).
Adapun susunan ADK OJK Periode 2022-2027 yaitu Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK Sophia Isabella Watimena, dan ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.
Selain itu, terdapat ADK OJK yang merupakan Ex Officio dari Bank Indonesia yaitu Doni Primanto Joewono dan Ex Officio dari Kementerian Keuangan yaitu Suahasil Nazara. Puteri berpesan agar seluruh ADK bisa bekerja secara solid dan detail. “Harus terjalin sinergi agar tidak terkotak-kotak antar bidang pengawasan. Jadi, pengawasannya pun juga harus dipastikan menyeluruh dan rinci. Tidak hanya yang makronya saja, tetapi juga kondisi pada setiap pelaku industri keuangan,” tegas Puteri.
