AP I Siap Terapkan Aturan Perjalanan Udara Terbaru Mulai Hari Ini
BUMNINC.COM I PT Angkasa Pura I (Persero) siap mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“AP I siap mendukung dan mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022 secara serentak di 15 bandara yang dikelola, yang akan berlaku efektif mulai tanggal 29 Agustus 2022,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Faik Fahmi mengungkapkan, untuk mendukung implementasi aturan perjalanan terbaru tersebut, AP I telah mengoperasikan layanan sentra vaksinasi COVID-19 di 15 bandara yang dikelola.
Hal ini juga ditujukan untuk mendorong percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, serta mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksinasi yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara.
