Kesadaran Hukum Yang Tinggi Dapat Mitigasi Risiko Dalam Bisnis
BUMNINC.COM I PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menyampaikan bahwa kesadaran hukum yang tinggi dapat memitigasi risiko dalam bisnis.
“Meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan karyawan, khususnya jajaran Direksi Indonesia Re merupakan suatu hal penting. Terlebih lagi, kesadaran hukum yang tinggi dapat memitigasi risiko dalam bisnis,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, Sumber Daya Manusia, dan Corporate Secretary Indonesia Re Robbi Yanuar Walid dalam kegiatan Legal Sharing Session, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Minggu.
Pihaknya meyakini meyakini bahwa memahami Business Judgement Rule serta Essensial Legal Aspect pada perjanjian bisnis dapat memitigasi risiko-risiko hukum yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Salah satu langkah preventif yang dilakukan Indonesia Re dalam meningkatkan kesadaran hukum adalah melakukan pemetaan pada risk management (manajemen risiko) dan memperkuat usaha mitigasi dari kemungkinan terkena permasalahan hukum.
“Kami akan terus berupaya memastikan bahwa perjanjian bisnis reasuransi memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku, termasuk yang tercantum dalam KUH (Kitab Undang-Undang) Perdata, KUH Dagang, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Asuransi dan Reasuransi. Kami akan terus menjalankan komitmen kami dalam mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pemangku kepentingan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, kami berharap dapat berkontribusi positif dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ucap Robbi.
