Ambisi Besar Bank Syariah Indonesia
BUMNINC.COM I Akhirnya aksi korporasi terkait pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai puncak dengan telah keluarnya persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk. Saat bersamaan juga dikeluarkan izin perubahan nama PT Bank BRI Syariah Tbk., menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Entitas baru ini telah menjelma menjadi kekuatan baru perbankan Indonesia dengan kategori bank buku tiga dengan modal inti sebesar Rp 20,42 triliun. Adapun total aset hingga akhir tahun 2020 sebesar Rp239,56 triliun. Jumlah aset tersebut menempatkan Bank Syariah Indonesia menjadi bank terbesar ketujuh secara nasional, di atas PT Bank Pan Indonesia Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., dan PT Bank BTPN Tbk
Kehadiran BSI diharapkan mampu mendongkrak Indonesia dalam menggalakkan ekonomi syariah. Maklum, ekonomi syariah belum terlampau berkembang meski Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai aset perbankan dan unit usaha syariah di Indonesia per November 2020 adalah Rp 599,97 triliun. Masih sangat ‘mini’ dibandingkan aset industri perbankan secara keseluruhan yang mencapai Rp 6.103,59 triliun, tidak sampai 10%.
Sejauh ini, literasi masyarakat soal keuangan syariah masih rendah. Dalam Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) 2019, OJK mencatat literasi keuangan syariah ada di 8,93%. Memang naik ketimbang 2016 yang 8,1% tetapi tentu masih jauh di bawah harapan. Lebih memprihatinkan lagi, tingkat inklusi lembaga keuangan syariah di Tanah Air malah turun. Pada 2016, tingkat inklusi berada di 11% dan pada 2019 turun menjadi 9%.
