Dukung Langkah GIAA, Erick Thohir: Kita yang Punya Pasar
BUMNINC.COM | Langkah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengembalikan 12 armada sewaan jenis Bombardier CRJ 1000 didukung penuh oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelumnya, melalui proses negosiasi GIAA Bersama pihak leasing (pengelola penyewaan) armada Bombardier tidak berjalan mulus, alhasil GIAA memilih mengembalikan 12 pesawat seawaannya.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, efisiensi menjadi kunci di segala lini. Karena itu, langkah yang diambil GIAA terhadapa 12 armada pesawat Bombardier CRJ 1000 tersebut menjadi bentuk efisiensi bagi perusahaan.
“Dari data-data dapat disimpulkan bahwa Garuda Indonesia menjadi salah satu perusahaan penerbangan yang leasing cost nya paling tinggi di dunia, yaitu sebanyak 27 persen. Karena itu, saya dengan tegas mendukung Manajemen Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dan mengakhiri kontrak dengan NAC yang memang jatuh temponya pada 2027 nanti,” ujar Erick saat konferensi pers virtual bersama media, Rabu, (10/2/2021).
Proses negosiasi sejauh ini tidak berjalan mulus. Erick menyampaikan, bahwa pihak penyedia lease dari lessor NAC (Nordic Aviation Capital) – perusahaan lessor pesawat yang berbasis di Denmark, tidak kunjung memberi repon.
Menurut Erick, pihak GIAA sudah sejalan dengan legalitas hukum. Bahwa perlakuan pihak NAC ini seperti meremehkan.
“Kita pemilik market, kalua tidak mau ikut kesepakatan jangan jualan di pasar kita,” ucapnya tegas.
Sementara itu, 6 armada lainnya menggunakan skema financial lease dengan penyedia financial lease EDC (Export Development Canada) dari Kanada.
Masa sewa 12 armada Bombardier CRJ 1000 milik NAC tersebut adalah 12 tahun, dimana delivery armada dilakukan pada tahun 2012-2015 sehingga pesawat terakhir yang diterima Garuda memiliki masa sewa hingga 2027.
Di sisi lain, 6 armada CRJ 1000 memiliki kontrak 10 tahun dengan periode jatuh tempo hingga 2024.
Sementara 6 armada CRJ 1000 yang saat ini dioperasikan dengan skema financial lease, Garuda Indonesia juga telah mengupayakan langkah negosiasi bersama EDC dengan mekanisme early payment settlement sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini, Garuda Indonesia sedang menunggu jawaban dari EDC atas penawaran perusahaan untuk melakukan cash settlement sebesar UDS 5 juta dari total kewajiban Garuda Indonesia sebesar USD 46 juta.
Kurang sesuainya jenis dan spesifikasi pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan market Indonesia mengakibatkan kinerja komersial yang tidak optimal. Untuk memperoleh biaya sewa yang terbaik dan relevan dengan kondiri Perusahaan dan pasar, negosiasi telah dilakukan dengan pihak lessor sejak awal tahun 2020 lalu.

