Airlangga: Indonesia Punya Waktu 18 Bulan Sebelum Implementasi EUDR
BUMNINC.COM I Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia mempunyai waktu 18 bulan lagi sebelum Uni Eropa mengimplementasikan kebijakan European Union Deforestation Regulations (EUDR).
Airlangga menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam acara diskusi Lembaga National Single Window (LNSW) Sinergi dalam Rangka Transformasi Layanan Publik Untuk Indonesia Maju di Jakarta.
“Indonesia punya potensi 18 bulan dari sekarang Bu Menteri Keuangan, karena mereka mau buat implementing regulation dalam 18 bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat.
Airlangga telah mewanti-wanti bahwa ke depannya, sektor logistik Indonesia akan menghadapi hambatan yang cukup berat karena regulasi baru Uni Eropa tersebut.
EUDR menyasar enam komoditas Indonesia, di antaranya minyak sawit dan produk turunannya, kopi, kedelai, kakao, daging sapi dan kayu.
Selain itu, karet, kertas, kulit dan produk turunannya juga termasuk dalam kategori yang dibatasi EUDR. EUDR menerapkan sistem label pada negara tertentu yang dibagi menjadi high risk, standard dan lowrisk country.
Airlangga menilai kebijakan tersebut dibuat untuk mengatur negara lain alih-alih negara di lingkup Uni Eropa sendiri. Ia juga mencurigai tak hanya deforestasi, faktor kompetisi industri dalam negeri juga menjadi faktor yang mendasari EUDR.
