Bali Dibuka Kembali, Menparekraf Sarankan Wisman Beli Asuransi Kesehatan
Kemenparekraf sendiri turut mempromosikan pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara melalui kerja sama dengan Biro Perjalanan Wisata (BPW) di 19 negara.
Sementara itu, hotel karantina diperbolehkan menerima tamu reguler dengan sejumlah persyaratan. Seperti, hotel memiliki sistem pengawasan serta alur yang baik, sehingga wisatawan karantina dan non-karantina tidak berada di wilayah yang sama. Lalu aktivitas bagi wisatawan yang karantina dan tamu hotel reguler juga harus dipisahkan, hotel terdiri dari beberapa gedung (wings). []
