Bank Himbara Salurkan Kredit Rp104 miliar di NTT
BUMNINC.COM I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran dana yang ditempatkan pemerintah melalui bank-bank dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 mencapai Rp104 miliar.
Angka tersebut dikemukakan Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank OJK Provinsi NTT Suryanto Nur Hidayat di Kupang, Rabu (11/11/2020), terkait realisasi penyaluran dana yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara dalam upaya pemulihan ekonomi di sektor riil.
“Dana dari pemerintah yang ditempatkan di bank Himbara sudah tersalurkan sebesar Rp104 miliar atau sekitar 52 persen,” katanya. Suryanto menjelaskan bank-bank Himbara yang menyalurkan kredit tersebut di antaranya Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Ia menyebutkan total nilai dana yang diterima bank Himbara di NTT dari dana penempatan pemerintah tercatat sebesar Rp200,2 miliar.
