BI Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif
BUMNINC.COM I Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menyematkan kembali predikat Badan Publik Informatif Tahun 2022 kepada Bank Indonesia (BI), sebuah prestasi tertinggi yang juga diperoleh BI pada tahun sebelumnya.
Penghargaan ini diberikan dalam Anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Badan Publik (BP) Tahun 2022, yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, mewakili Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Pada gelaran penganugerahan, seperti dikutip dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (14/12), Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan akses informasi merupakan bagian penting dalam memastikan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah.
Ia berharap badan publik agar proaktif menyebarkan informasi secara akurat, benar, dan terpercaya kepada masyarakat agar dapat menangkal informasi hoaks serta memperkuat ketahanan nasional.
Dalam penganugerahan ini, BI meraih prestasi tertinggi dalam kategori lembaga negara-lembaga pemerintah nonkementerian (LN-LPNK), yaitu dengan nilai 99,00 atau dalam kualifikasi informatif. Anugerah tersebut mencerminkan kinerja optimal dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Penilaian baik yang diraih BI tidak terlepas dari keterbukaan informasi publik di BI yang progresif dan inovatif. Secara perinci, BI melakukan inovasi, antara lain, melakukan evaluasi kebijakan layanan informasi publik agar tetap memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, di tengah pandemi COVID-19, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.
