BP2MI Minta BP3MI Perkuat Komunikasi Dengan Polri Cegah TPPO
Suyanto menyatakan BP2MI berkomitmen untuk dapat terus membantu serta mendukung jajaran Kepolisian terkait pencegahan dan pelindungan dari kasus TPPO.
“Kerja sama, sinergi, dan kolaboratif antara BP2MI dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelamatkan anak bangsa sebagai bentuk negara hadir dan negara tidak boleh kalah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Nandang Mukmin Wijaya mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan TPPO yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Pengusutan TPPO tersebut dimulai dari tanggal 5-11 Juni 2023, telah mengungkap empat kasus dengan sembilan tersangka dan sedikitnya dengan korban 40 orang.
Empat puluh korban tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejumlah 10 orang, Jawa Tengah empat orang, Jawa Timur 10 orang, Sulawesi Barat tiga orang, Sumatera Utara dua orang, Lampung sembilan orang, Sulawesi Selatan satu orang, dan Kalimantan Tengah satu orang.
“Keempat kasus TPPO ini berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau sebanyak dua kasus, kemudian Polres Bengkalis sebanyak satu kasus, dan Polres Dumai satu Kasus,” paparnya.
Ia mengatakan TPPO merupakan kejahatan luar biasa, oleh karena itu diperlukan keseriusan dari semua pihak, termasuk juga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota.
“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” katanya.*
