BRI Tegaskan Tidak Bekerja Sama dengan BINOMO, Masyarakat Harap Waspada Penipuan
BUMNINC.COM I Belakangan ini marak kasus penipuan berkedok investasi atau binary option salah satunya BINOMO. Konsep perdagangan ala binary option di banyak negara sudah dilarang karena termasuk bentuk perjudian.
Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) juga melarang perdagangan binary option. Mereka menilai, binary option bukanlah trading seperti forex, saham, atau kripto. Di banyak negara maju binary option tidak laku dan sudah dilarang, karenanya para pelakunya mengincar nasabah negara berkembang yang relatif awam.
Oleh karena itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat agar waspada kasus penipuan berkedok investasi ini. Selain itu, melalui keterangan resminya, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menegaskan, bahwa BRI tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait kanal pembayaran dengan BRI Virtual Account (BRIVA) maupun Internet Banking BRI.
