DAMRI Raih Penghargaan atas Komitmen Penerapan Anti Korupsi dari KPK
BUMNINC.COM I DAMRI menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Lembaga dengan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik kategori BUMN dengan jumlah wajib lapor 10 – 100.
Dari bobot penilaian di antaranya Jumlah Wajib Lapor 10 persen, Ketepatan Waktu Penyampaian 10 persen, Kelengkapan Penyerahan Surat Kuasa 60 persen, dan Jenis Sanksi dalam Regulasi Internal 20 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron kepada Direktur Utama DAMRI, Setia N Milatia Moemin di Gedung Lama KPK, Ruang Auditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/12/2020).
Komitmen penerapan anti korupsi juga diwujudkan DAMRI dalam berbagai upaya, seperti Whistleblowing System, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), serta implementasi atas Pedoman Tata Kelola Etika dan Perilaku Insan DAMRI.
Upaya lainnya yakni adanya sosialisasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dan DAMRI dengan tema ‘Sinergi KPK dan DAMRI Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi’ pada 29 Juli 2020.
Dengan diraihnya penghargaan LHKPN Terbaik tahun ini, menambah penghargaan yang juga pernah diraih DAMRI pada 2019 lalu dengan kategori Tingkat Kepatuhan, Jumlah Wajib Lapor, dan Kelengkapan Pelaporan.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi DAMRI untuk selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dalam mencapai Good Corporate Governance (GCG) yang telah ditetapkan. []

