Dilema HIN Akibat Larangan Mudik
BUMNINC.COM I Pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan pelat merah PT Hotel Indonesia Natour (HIN) pengelola 14 unit hotel mengaku dalam posisi dilematis.
Seperti diutarakan Direktur Utama HIN, Iswandi Said, sebagai perusahaan berstatus BUMN HIN tentu harus mendukung kebijakan pemerintah, namun di sisi lain properti hotelnya tetap harus mendatangkan tamu.
Walau begitu, Iswandi menegaskan, pihaknya akan mendukung kebijakan larangan mudik. Menurutnya, “Seperti kita tahu dua hal yang menjadi prioritas pemerintah saat ini ialah kesehatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi kalau melihat kondisi di India maka kita harus mengikuti kebijakan pemerintah.”
Ia menambahkan, “Dari sisi bisnis tentu berdampak, tapi sebagai hotel BUMN kita tentu harus mendukung kebijakan pemerintah dilarang mudik.”

