Dilema HIN Akibat Larangan Mudik
Lebih lanjut menurutnya, di Parapat okupansi hotel tahun lalu saat periode larangan mudik tetap di angka 80 sampai 90 persen. Kondisi yang sama juga terjadi di hotel Grand Inna Samudra Beach di Pelabuhan Ratu. Larangan untuk melintasi perbatasan provinsi, justru membuat warga Jawa Barat berwisata di wilayahnya sendiri yakni di Pelabuhan Ratu.
Namun untuk wilayah Bali, Iswandi mengakui cukup berat. Pasalnya akses menuju ke Bali hanya dengan pesawat terbang, dan di periode tersebut pesawat terbang dilarang beroperasi.
“Secara konsolidasi di musim libur Lebaran ini perkiraan okupansi hotel kami hanya 40 persen,” imbuh Iswandi. Padahal dalam situasi normal sebelum pandemi, secara kumulatif okupansi 14 unit hotel HIN selalu di atas 80 persen.
Ia juga menjelaskan, bahwa seluruh unit hotelnya telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability). “100 persen karyawan kami juga sudah mendapat vaksinasi covid,” pungkas Iswandi. []

