Dirut PT Pupuk Indonesia Angkat Suara Soal Kasus Penyelundupan 8 Ton Pupuk Bersubsidi
BUMNINC.COM | Pasca ramai kabar penyelundupan Ratusan sak pupuk bersubsidi yang akan diedarkan di Blora, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI mempertanyakan hal itu dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Diketahui sebelumnya, pelaku berhasil menyelundupkan pupuk bersubsidi jenis ZA sebanyak 160 sak atau 8 ton yang dibeli dari Madura, Jawa Timur dengan harga per sak Rp141.000. Polres Blora telah mengamankan pelaku, pada Sabtu (30/1/2021).
Sementara, dalam RDP antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia bersama Komisi IV DPR, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menegaskan bahwa pihaknya tidak melindungi pelaku maupun pelanggaran atas tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan diedarkan di Blora, Jawa Tengah.
Bakir Pasaman mengatakan bahwa penyelundupan pupuk dapat dilakukan siapa saja, baik masyarakat biasa maupun pihak distributor atau kios penyalur pupuk subsidi.
Ia pun mengatakan pada prinsipnya, pihaknya tidak melindungi siapa pun yang terkait dengan penyelundupan .
“Kalau memang ada tindakan penyelundupan pupuk, penyelundup kan bisa siapa saja, bukan distributor, bukan orang Pupuk. Kami juga tidak ada data lengkap.,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR mempertanyakan, sanksi tindakan penyelundupan yang mungkin dilakukan oleh distributor atau kios penyalur pupuk bersubsidi.
“Saya ingin klarifikasi, atas terjadinya penyelundupan pupuk di Blora sekitar 8 ton. Bagaimana tindakan dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) atau Kementerian Pertanian terkait pengawasan pupuk ini,” kata Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Slamet Ariyadi.
Selain itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema meminta agar Pupuk Indonesia Holding Company dapat menginventarisasi kelemahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.


