Dongkrak Okupansi, Menparekraf Imbau Hotel Jadi Akomodasi Nakes dan Sentra Vaksinasi
Sementara itu, terkait penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pagu anggaran Rp2,4 triliun akan digunakan melalui program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Bangga Buatan Indonesia (BBI), Sertifikasi CHSE bagi usaha Pariwisata, PEN Film, Dukungan Akomodasi Hotel untuk Tenaga Kesehatan, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP). Menurutnya, dana PEN ini harus dipastikan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyesuaikan dan memfinalisasi skema Hibah Pariwisata menjadi menjadi BPUP. Basis data usulan BPUP 2021 didapat dari data BPKM terkait perusahaan di sektor pariwisata yang terdaftar di Online Single Submission (OSS) dan berdasarkan data BPS jumlah tenaga kerja.[]
