Erick Thohir Instruksikan Semua Pihak yang Terlibat Penggunaan Rapid Test Bekas Dipecat
BUMNINC.COM I Dugaan penggunaan rapid test bekas oleh petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu membuat Menteri BUMN Erick Thohir marah besar. Ketua Pelaksana Komite Covid-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi itu mengutuk keras oknum pegawai Kimia Farma tersebut.
Menurut Erick aksi tersebut harus diganjar dengan hukuman yang sangat tegas. Erick tak habis pikir dengan Tindakan yang tidak etis dan membahayakan itu bisa terjadi. “Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses secara hukum,” ujar Erick, Jumat (30/4/21).
Erick meminta jajarannya memeriksa secara menyeluruh. Menurutnya, ulah tersebut mengkhianati profesi pelayan public di bidang Kesehatan.
Ia pun mengaku sudah mengultimatum setiap level perusahaan pelat merah agar mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). “Tidak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus kejadian di Kualanamu, kami memberi dukungan kepada apparat hukum untuk memberi hukuman yang tegas,” pungkas Erick.
Bukan hanya itu, Erick mengaku siap untuk turun langsung melakukan evaluasi terkait kejadian yang membahayakan nyawa orang lain itu. “Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh,” tutur Erick.