Gairahkan Industri Otomotif, Pajak PPnBM Diturunkan
BUMNINC.COM I Pemerintah akan memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor per Maret 2021. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif yang telah terdampak pandemi Covid-19 paling besar.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19, maka pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendorong industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke PDB yang sebesar 19,88 persen.
“Industri otomotif merupakan salah satu sector manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar. Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB), pemerintah akan memberikan relaksasi PPnBM agar dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian,” ujar Airlangga dalam siaran pers tertulis, Kamis (11/2/21) malam.
Airlangga menyebut, stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.





