Gara-Gara PPKM, 50 Hotel dan Restoran di Yogyakarta Tutup, Sebagian Pengusaha Jual Hotelnya
BUMNINC.COM I Sebanyak 50 hotel dan restoran di Yogyakarta terpaksa gulung tikar atau tutup permanen. Kebanyakan hotel dan restoran bangkrut karena sudah tidak sanggup menutupi biaya operasional selama pandemi.
Menurut Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, situasi ini terjadi tak lepas dari kebijakan pembatasan yang diterapkan pemerintah sepanjang pandemi.
Terutama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali yang diperpanjang sampai 8 Februari 2021.
Kebijakan yang membatasi mobilitas masyarakat ini berakibat pada rendahnya tingkat kunjungan ke hotel dan restoran di DIY. Apalagi Yogyakarta dikenal sebagai salah satu kota wisata di Indonesia.
Di satu sisi kebijakan PPKM bertujuan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan harapan pandemi bisa segera berakhir, namun di sisi lain menurut Deddy, jika PPKM berlanjut akan berpotensi menambah jumlah hotel dan restoran yang tutup, entah sementara maupun permanen.
“Kalau diperpanjang ini akan semakin menambah jumlah (hotel dan restoran) yang mati. PPKM pertama itu sudah 30 hotel dan restoran yang mati, dan hari ini sudah 50. Ini dilematis memang,” ujarnya.