Hadapi Omicron, Pemerintah Siapkan Vaksin Booster dan Perpanjang Masa Karantina
BUMNINC.COM I Mengantisipasi ancaman gelombang ketiga COVID-19 sekaligus merespons hadirnya varian baru Omicron, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi mulai dari pemberian vaksin booster sampai pelarangan pejabat negara bepergian keluar negeri.
Keterangan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya pada Rabu (1/12/2021).
Untuk vaksin booster atau dosis ketiga akan diberikan bagi warga lanjut usia dan kelompok rentan. Pemberian vaksin booster ini dijadwalkan pada Januari 2022.
Langkah antisipasi lainnya dengan melarang pejabat negara bepergian keluar negeri, untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia. Larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
