Ikuti Mandat Pemerintah, Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Senilai Rp 8,5 Triliun
BUMNINC.COM I Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya resmi menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp8,5 triliun dengan tenggat atau tenor selama 7 tahun hingga 2027 mendatang.
Dalam penarikan awal, Maskapai Nasional sesuai dengan kesepakatan dengan pemangku kepentingan, akan mencairkan Rp1 triliun pertama dengan tenor 3 tahun. OWK ini diteken bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
“Penarikan lanjutannya akan mengikuti prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaints GCG. OWK ini juga digunakan untuk pemulihan Garuda secara tepat guna dan proporsional,” ujar Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/20).
Menurut dia, nantinya penggunaan dana yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dia mengatakan hal itu akan bergantung pada progres pemulihan bisnis perseroan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Obligasi sendiri diterbitkan sebagai mandat pemerintah untuk memaksimalkan kinerja perseroan serta memastikan kesinambungan maskapai akibat dampak dari pandemi covid-19.
Irfan juga menyatakan pihaknya siap memenuhi seluruh keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.[]
