Ekonomi Hijau Harus Diprioritaskan Meski di Tengah Pandemi
Memang terdapat sejumlah skema kebijakan fiskal yang bisa digunakan pemerintah untuk memperkuat transisi menuju green economy, termasuk skema perpajakan, penandaan anggaran (budget tagging), dan juga transfer anggaran berbasis ekologi. Namun, Misbah memberi penekanan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBN 2022 untuk mendukung komitmen politik presiden ini.
Untuk tahap awal, tegas Misbah, komitmen presiden harus secara eksplisit dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yang sedang disusun oleh Bappenas dan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan, nota keuangan dan RAPBN 2022.
Sementara itu, Ketua IAP2 Indonesia (International Association for Public Participation) Aldi Muhammad Alizar memberi penakanan tentang pentingnya sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat green economy ini. Selain itu, kolaborasi antar stakeholder, baik state actors maupun non state actors seperti sektor swasta dan masyarakat sipil, juga perlu diperkuat untuk mendukung kebijakan transisi menuju ekonomi hijau. “Jika antar kementerian/lembaga, sektor swasta dan masyarakat sipil jalan sendiri-sendiri dan tidak berkolaborasi, maka komitment presiden dalam penguatan ekonomi hijau akan sulit dilaksanakan”, tegas Aldi.
“Komitmen presiden sudah bagus, namun dukungan kementerian/lembaga dan kebijakan fiskal masih sangat lemah”, ujar Direktur Eksekutif Rumah Indonesia Berkelanjutan (RIB) Dr. Cand Yusdi Usman. Yusdi mencontohkan kecilnya dana penanganan perubahan iklim yang diusulkan Bappenas sebagai prioritas nasional tahun 2022, yakni hanya Rp 9,6 Triliun.[]




