ITDC Ganti Untung Lahan Warga di Mandalika Rp27 miliar, Kemenparekraf Apresiasi
BUMNINC.COM I PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membayarkan dana ganti untung kepada 10 warga pemilik lahan enclave di sekitar kawasan Destinasi Super Prioritas (DSP) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lahan enclave yang dibayarkan tersebut akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike (WSBK) seperti fasilitas paddock, pit building, medical center, dan penunjang lainnya.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung upaya ITDC tersebut. Deputi Bidang Pengembangan dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Sungkari, dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021) mengatakan kesepuluh warga tersebut menerima ganti untung dengan total sebesar Rp27,7 miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 meter persegi yang terletak di sekitar Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. “

